You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pengerjaan 20 Sumur Resapan di Pulau Pari Mencapai 50 Persen
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin SDA Kepulauan Seribu Buat 20 Sumur Resapan di Pulau Pari

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kepulauan Seribu membuat 20 sumur resapan untuk mencegah terjadinya genangan di lingkungan RW 04, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, tahun ini.

10 sumur resapan sudah selesai

Kepala Suku Dinas SDA Kepulauan Seribu, Abdul Rouf mengatakan, dari target pembuatan 20 sumur resapan hingga saat ini sudah terealisasi 50 persen

"Sebanyak 10 sumur resapan sudah selesai. Saat ini tinggal pengerjaan 10 titik lagi di wilayah RT 02," ujarnya, Selasa (6/10).

Pembuatan Tiga Sumur Resapan di Pulau Untung Jawa Rampung

Menurutnya, sumur resapan dibuat berukuran 2 x 2 meter dengan kedalaman 1,5 meter. Masing-masing sumur resapan saling terhubung satu dengan yang lain menggunakan pipa paralon agar efektif dalam penyerapan.

"Semakin banyak sumur resapan akan semakin bagus untuk pencegahan genangan, baik karena hujan maupun rob," terangnya.

Rouf menambahkan, untuk pengerjaan sumur resapan tersebut dikerahkan sebanyak 11 petugas yang merupakan penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP) di Sudin SDA Kepulauan Seribu.

"Secara keseluruhan, pembuatan sumur resapan itu ditargetkan selesai paling lambat Desember mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1181 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye946 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye774 personFakhrizal Fakhri
close